AG892KEDIRIRAYA.COM ||Lubuk Linggau- Bagas Wahyudi dan Bagus Wahyuda (22), dua saudara kembar ini harus mendekam di jeruji besi. Keduanya diringkus polisi karena terlibat dalam kasus begal dan penggelapan sepeda motor.
Ironisnya, keduanya yang merupakan warga Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan ini kompak melakukan tindak kriminal dengan modus serupa.
Keduanya dikenal sebagai duo spesialis penodongan dan penggelapan sepeda motor, dengan korban yang tak lain anak dari kenalan mereka sendiri.
Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Kurniawan Azwar mengatakan, aksi kriminal itu terjadi, Jumat, 27 Juni 2025 sekitar jam 17.40 WIB. Kedua pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Garuda Merah, RT 03, Kelurahan Bandung Kanan, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, dengan modus ingin meminjam sepeda motor.
Korban yang mengenal keduanya lantas meminta anaknya untuk mengantar mereka. Saat di perjalanan, kedua pelaku berpura-pura ingin berkeliling.
Namun saat melintasi kawasan Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, kedua tersangka menodongkan senjata tajam ke perut anak korban. Mereka mengancam sambil berkata korban harus menurut saja kalau masih ingin hidup. Karena ketakutan, korban hanya menuruti perintah mereka.
Sesampainya kembali di lokasi awal, korban diturunkan, sementara sepeda motor dibawa kabur oleh kedua pelaku.
Setelah menerima laporan dari ibu korban, polisi langsung melakukan pengecekan TKP, pemeriksaan saksi, serta mengumpulkan barang bukti.
Penelusuran berujung pada penangkapan Bagas Wahyudi terlebih dahulu, diikuti oleh saudara kembarnya Bagus Wahyuda beberapa hari kemudian yang ditangkap di tempat persembunyiannya, pada Jumat, 18 Juli 2025 sekitar jam 19.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui menggunakan senjata tajam saat mengancam korban dan membawa kabur motor hasil penodongan.
Dari pengakuan keduanya, uang hasil kejahatan dihabiskan untuk bermain judi online (judol) dan membeli sabu. Keduanya merupakan pengangguran dan salah satunya adalah residivis kambuhan. Motif ekonomi dan pengaruh penyalahgunaan narkoba serta judi online menjadi pemicu utama kejahatan mereka.
Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal serupa lainnya.
REPORTER;AG892/HUMAS


0 Komentar