
AG892KEDIRIRAYA.COM ||KEDIRI - Bersama Dedy Luqman Hakim S.H., dan Fadli Alvian Rozaki S.H, M.H., meresmikan atas dibukanya kantor hukum FLF dan Sekutu.
Kantor pelayanan hukum ini berlokasi di Jl
P. Kemerdekaan, RT. 005, RW. 003 Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri
Acara ini Juga dihadiri Beberapa Perwakilan dari Pejabat daerah setempat, Kepala Kelurahan Ngronggo Kota Kediri Heru Sugiarto, S.Sos dan Aiptu Subur dari Polres Kediri.
Peresmian kantor hukum FLF dan Sekutu ini ditandai dengan kegiatan doa bersama (Yasin dan Tahlil). Tujuan di gelarnya doa bersama ini adalah untuk memohon keberkahan, keselamatan, dan kelancaran usaha serta sebagai wujud syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.
Ketika ditemui awak media usai gelar doa bersama di kantornya, Dedy Luqman Hakim, S.H., menyampaikan awal mula dirinya malang Melintang di dunia Hukum. Selasa (26/8/2025) siang.
"Saya dulu adalah Jurnalis, sehingga banyak Rekan dan Kolega di dunia Hukum ," ucapnya.
Bapak dua anak ini juga menyampaikan saya sendiri sudah hampir 3 tahunan sebagai Ketua LBH Cakra Tirta Mustika (CAKRAM) Kediri Raya. Saya lebih banyak membantu masyarakat tidak mampu terutama di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri, ada juga sih klien murni. Saya menangani pidana umum, pidana khusus dan juga kasus perdata.
"Untuk bantuan hukum kepada masyarakat saya tidak memungut biaya sepeserpun untuk pendampingan Hukum ," ungkap pria yang murah senyum itu.
Ia juga menyampaikan selama ini sudah ada 15 kasus lebih yang saya tangani terkait bantuan hukum kepada masyarakat. Baru - baru ini saya juga
membantu direktur perusahaan di Tulungagung yang dituduh penggelapan uang namun tidak terbukti.
"Disini saya tidak bekerja sendiri namun saya bekerja secara kelompok bersama Rekan Saya Fadli Alvian Rozaki, S.H, M.H, dan 2 Orang Rekan Yang lain."
ucap pria yang Juga Menjabat sebagai Ketua LSM Harimau DPC Kediri ini.
Ditempat Yang lain, Advokat Fadli Alvian Rozaki, S.H, M.H, Pada saat disinggung mengenai visi misi dalam pembukaan kantor hukum FLF dan Sekutu ini, Fadli menyampaikan untuk masyarakat tidak mampu kami tidak menarik biaya sama sekali alias 0 (nol) persen.
"Semua itu bersumber dari diri Kami sendiri yakni tujuan awal Saya menjadi Punggawa Hukum itu untuk membantu masyarakat," tandas Fadli.
(luckman)


0 Komentar