43.399 Pelanggaran Tercatat Selama Operasi Zebra di Kediri Kota, Mayoritas Tak Pakai Helm

 
AG892KEDIRIRAYA.COM || KOTA KEDIRI - Selama Operasi Zebra Semeru 2025, petugas di wilayah hukum Polres Kediri Kota telah menindak 43.399 pelanggar. Penindakan ini meliputi 42.437 teguran presisi, tilang elektronik 943, dan tilang manual 19 pelanggar. 

Adapun pelanggaran terbanyak, yakni tidak menggunakan helm baik pengemudi ataupun penumpang yang dibonceng sebanyak 13.640 pelanggar dan disusul berkendara di bawah umur sebanyak 9.470 Pelanggar. "Pelanggaran ini kami tindak selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung pada tanggal 17 November hingga 30 November 2025," kata Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, dalam keterangannya pada Selasa (2/12/2025).

Pada kesempatan ini, selain menunjukkan hasil Operasi Zebra Semeru 2025 selama dua pekan, Satlantas Polres Kediri Kota juga memusnahkan sejumlah knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. AKP Tutud mengatakan, fokus operasi tersebut bukan semata-mata melakukan penindakan, namun juga memberikan edukasi agar masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.

"Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh elemen masyarakat sehingga Operasi Zebra Semeru 2025 berjalan dengan Lancar," katanya.

Lebih lanjut, imbuh AKP Tutud, untuk total kecelakaan lalu-lintas sebanyak 34 kejadian. Secara keseluruhan, tidak ada korban jiwa, hanya saja 2 luka berat dan 47 luka ringan dengan kerugian material Rp. 44.650.000.

"Kami juga telah melaksanakan pengamanan balap liar dan memberikan edukasi terhadap pelaku balap liar serta memanggil orang tua untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi," katanya.

Khusus balap liar, pada kejadian tersebut anggota Satlantas Polres Kediri Kota dan Sat Samapta Polres Kediri Kota telah mengamankan arena balap liar di wilayah Kecamatan Pesantren Kota Kediri pada beberapa hari lalu. "Kami terus melakukan edukasi, sosialisasi dan himbauan serta penindakan. Tujuannya, agar tertib berlalu lintas bisa menjadi budaya atau kebutuhan setiap masyarakat," katanya.

REPORTER : AG892/HUMAS

Posting Komentar

0 Komentar