
AG892KEDIRIRAYA.COM || PAMEKASAN - Oknum Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan inisial AK berhasil diamankan setelah tertangkap tangan berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu oleh petugas penjagaan pada Minggu (11/1/2026).
Informasi yang dirangkum Kompascom, pegawai lapas inisial AK sudah mau masuk melalui pos penjagaan. Namun, aksinya gagal setelah barang yang dibawanya mencurigakan dan akhirnya diperiksa.
Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan Syukron Hamdani mengungkapkan setelah diperiksa terdapat barang terlarang jenis narkotika. Sehingga AK langsung diamankan.
"Kami langsung memerintahkan kepada petugas lain untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi lebih dalam," kata Syukron, Kamis (15/1/2026)
Dikatakan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada AK. Namun narapidana yang diduga terlibat juga diperiksa.
Bahkan, Lapas Pamekasan juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan. Sehingga kasus tersebut juga ditindaklanjuti secara hukum oleh kepolisian.
"Kami sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian," ucapnya.
Syukron Hamdani menjelaskan, upaya penyelundupan terungkap saat AK hendak mau bertugas menggantikan petugas penjagaan.
Namun, petugas lain curiga dengan barang yang dibawa AK di pintu masuk. Akhirnya diperiksa dan diketahui ada barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
"Langsung kami amankan dan kami periksa. Termasuk warga binaan yang diduga terlibat," ungkapnya.
Saat ini kata dia, AK sudah menjalani pemeriksaan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. AK harus mempertanggung jawabkan perbuatannya melawan hukum sebagai aparat negara.
Sementara itu, pihak lapas sudah menghadiri panggilan dari polisi sebagai saksi. Sebelumnya sudah diserahkan barang bukti dan sejumlah nama saksi saat dilakukan penangkapan terhadap AK.
REPORTER : AG892/HUMAS

0 Komentar