
AG892KEDIRIRAYA.COM ||KOTA KEDIRI - Untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri Kota Kediri menggelar Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MTsN 1 Kota Kediri, Selasa (19/5/2026).
Dengan tema “Kenakalan Remaja” kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk sinergi, antara pihak sekolah dengan Kejaksaan dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada para pelajar sejak usia dini.
Kejaksaan Kota Kediri memberikan materi mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang saat ini banyak terjadi di lingkungan pelajar. Materi yang disampaikan meliputi bahaya perundungan (bullying), tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, penggunaan media sosial secara tidak bijak, pergaulan bebas, hingga tindakan kriminalitas yang dapat menjerat anak di bawah umur ke ranah hukum.
Para siswa diberikan pemahaman bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum memiliki konsekuensi dan dampak negatif, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun masa depan mereka.
"Jadi faktor-faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja, seperti kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh lingkungan pergaulan, penggunaan media sosial tanpa kontrol, serta rendahnya kesadaran hukum di kalangan remaja," Ujar Hadi Marsudiono, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
REPORTER : AG892/ERWIN

0 Komentar