Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Mertua di Puri Mojokerto, Tersangka Teriak Salam Laki Laki "Harga Diri Harga Mati!"

AG892KEDIRIRAYA.COM || MOJOKERTO -  Satuan (43), tersangka pembunuh ibu mertuanya menjalani rekonstruksi, Jumat (22/5). Tak ada rasa penyesalan di wajah Satuan, sebaliknya ia sempat meneriakan kalimat yang ingin ditujukan ke semua laki-laki.

Satuan dikeler polisi meninggalkan lokasi reka ulang di Dusun Sumbertempur, RT 2, RW 1, Desa Sumbergirang, Puri, Mojokerto sekitar pukul 10.39 WIB. Bapak 3 anak ini dibawa kembali ke Rutan Polres Mojokerto setelah memeragakan adegan ke-46. Sebab adegan berikutnya sampai ke-49 giliran para saksi dalam kasus ini.

Sambil berjalan ke mobil penyidik, Satuan sempat menjawab pertanyaan wartawan terkait pesan untuk putranya yang berusia 3,5 tahun. "Sehat-sehat selalu," ujarnya kepada wartawan.

Tangis kerabat Satuan pecah saat mereka menyapa tersangka. Dua perempuan dewasa dan seorang anak perempuan itu menangis saat menyaksikan tersangka dimasukkan ke dalam mobil. Satuan juga sempat membalas sapaan kerabatnya itu.

Persis sebelum masuk ke dalam mobil penyidik, Satuan berteriak dengan suara lantang. "Salam laki-laki, harga diri harga mati," cetusnya.

WIB. Satuan dan para saksi memeragakan 49 adegan mulai dari tersangka datang ke rumah kontrakan karena disuruh istrinya menjemput anaknya, sampai para saksi menemukan para korban di dalam kontrakan.

Sebelumnya, Satuan menganiaya istrinya di rumah kontrakan Dusun Sumbertempur, RT 2, RW 1, Desa Sumbergirang pada Rabu (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Ia gelap mata karena istrinya menolak bersetubuh. Terlebih ia mencurigai istrinya mempunyai pria idaman lain.

Di tengah aksi kekerasan itu, ibu kandung istrinya, Siti Arofah (53) tiba-tiba masuk lewat pintu belakang rumah kontrakan. Sehingga Satuan panik karena perbuatannya kepergok ibu mertuanya. Sontak saja ia mengambil pisau dapur untuk membungkam Siti.

Ia menusuk perut korban 3 kali, lalu menggorok leher korban 2 kali. Sehingga Siti tewas seketika bersimbah darah di dalam rumah kontrakan. Berdasarkan hasil autopsi, Siti tewas karena luka gorok di lehernya.

Sedangkan Yuni yang pingsan, dikunci oleh Satuan di dalam dapur kontrakan. Ibu dua anak ini menderita luka lebam-lebam di wajah setelah dibentur-benturkan ke dinding oleh Satuan. Ia diizinkan pulang dari RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo untuk rawat jalan pada Jumat (8/5).

Satuan sempat kabur setelah melakukan kejahatannya. Tim gabungan Unit Resmob dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus Satuan di Asemrowo, Surabaya sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan pelaku juga dibantu anggota Polsek Asemrowo.

Akibat perbuatannya, Satuan ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Bapak 3 anak ini dijerat dengan Pasal 466 Ayat (2) dan atau Pasal 44 Ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan atau Pasal 458 Ayat (1) KUHP

REPORTER : AG892/HUMAS

Posting Komentar

0 Komentar