Modus Cuci Motor, Pria di Kecamatan Pagu Diduga Curi iPhone 15 Senilai Rp9 Juta ditangkap Polisi

 AG892KEDIRIRAYA.COM ||Kediri,– Modus mencuci sepeda motor diduga digunakan seorang pria berinisial MWWH (20) warga Dusun Tawangrejo, Desa Mukuh, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, untuk mencuri ponsel di tempat pencucian sepeda motor di Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Terduga pelaku diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Pagu pada Jumat, 2 Oktober 2026. Petugas mengamankan terduga pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan satu unit iPhone 15 milik seorang warga Desa Menang.

Kapolsek Pagu AKP Kalis Joewasono S.H, mengatakan, dugaan pencurian terjadi pada Sabtu, 19 September 2026, di tempat cucian sepeda motor Desa Menang, Kecamatan Pagu.

Korban berinisial BM (24) warga Desa Menang. Saat kejadian, korban sedang bekerja mencuci sejumlah sepeda motor pelanggan.

"Awalnya terduga pelaku datang seorang diri ke tempat pencucian tersebut dengan membawa sepeda motor miliknya untuk dicuci," kata AKP Kalis, pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Kapolsek menuturkan, pada saat korban sedang fokus bekerja, terduga pelaku diduga mengambil sebuah iPhone 15 warna hitam milik korban yang sebelumnya diletakkan di atas speaker aktif di sekitar tempat cucian.

Korban baru menyadari ponselnya hilang setelah aktivitas pekerjaan selesai.

"Korban kemudian mencari ponselnya di sekitar lokasi, tetapi tidak menemukannya. Kemudian korban merasa jika ponsel miliknya itu menduga telah dicuri," tutur AKP Kalis.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta dan selanjutnya melaporkan dugaan pencurian itu ke Polsek Pagu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagu melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian. 

"Selain itu juga memintai keterangan saksi-saksi," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan itu kemudian membuahkan hasil. Pada Jumat, 2 Oktober 2026, petugas memperoleh informasi mengenai seorang pria yang diduga berkaitan dengan pencurian iPhone 15 tersebut.

"Terduga pelaku tidak lama kemudian berhasil kami amankan dirumahnya," ungkap AKP Kalis.

Lebih lanjut disampaikan AKP Kalis. Selain mengamankan terduga pelaku turut serta diamankan barang bukti ponsel iPhone 15 warna hitam. 

Kemudian turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu dusbook iPhone 15, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu jaket hoodie warna hitam dan satu celana pendek warna hitam.

"Barang bukti iPhone 15 itu disimpan oleh terduga pelaku di kamar tidurnya. Rencananya akan dipakai sendiri. Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan," ucap AKP Kalis.

REPORTER : AG892/AK

Posting Komentar

0 Komentar