Pelaku Alami Ganguan Jiwa, Kasus Pembacokan Penjaga Toko Madura di Tulungagung Dihentikan, Pelaku Dirujuk ke RSJ

 

AG892KEDIRIRAYA.COM || TULUNGAGUNG - Polisi menghentikan penyedikan kasus pembacokan penjaga toko kelontong Madura di Desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. Hal ini disebabkan karena pelaku ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan kini dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ).

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang mengatakan, dalam proses penyidikan polisi telah membawa pelaku pembacokan berinisal MFA (35) ke RS Bhayangkara Tulungagung untuk pemeriksaan kejiwaan.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa berat," ujar Nanang, (02/10/2026).

Mendapati hal tersebut, polisi memutuskan untuk menghentikan proses penyidikan kasus pembacokan penjaga toko Madura tersebut. Sedangkan pelaku telah dirujuk ke RSJ Lawang untuk mendapat pengobatan.

"Pelaku telah dibawa ke RSJ Lawang Rabu malam," terangnya.

Nanang menjelaskan, pelaku akan menjalani perawatan di RSJ Lawang selama 14 hari. Apabila dalam waktu tersebut, kondisi kejiwaan pelaku belum membaik, maka akan diserahkan ke yayasan Kediri untuk pengobatan lanjutan.

"Nanti di RSJ Lawang selama 14 hari. Kalau masih butuh perawatan akan dibawa ke yayasan gangguan jiwa di Kras," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, pada 15 September 2026 sekitar pukul 22.50 WIB pelaku MFA membeli bensin di toko kelontong Madura di Desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolagu, Tulungagung. Setelah itu pelaku tidak mau membayar dan terjadilah cekcok.

Mendengar keributan, korban berinisal TS (21) keluar dari toko dan berusaha untuk melerai. Tapi pelaku berbalik arah dan membacok korban. Akibatnya korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

REPORTER: AG892/GIVEN

Posting Komentar

0 Komentar