Hentikan Lonjakan Covid-19, Jangan Nekat Mudik!

 





JAKARTA AG89KEDIRIRAYA.COM

Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik lebaran 2021. Peniadaan mudik ini dilakukan di momen-momen libur hari raya Idul Fitri, tepatnya pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. 


Pelarangan mudik lebaran diterapkan sebagai upaya menghindari lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat pada masa libur Lebaran tahun ini.


Harapan untuk mudik boleh pupus, tapi silaturahmi jangan sampai terputus.

Bersama minimalisir penyebaran Covid-19

(Realise) 

Posting Komentar

0 Komentar