Bojonegoro - Ag892kediriraya.com
Bertempat di aula bumdes, Muhadi Kepala Desa Mejuwet, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro, resmi melantik Afifah Dwi Nur Illahi, S.Pd. (24 tahun) menjadi Kepala Seksi Pemerintahan Desa, pada Senin (05-07-2021).
Hadir dalam acara pelantikan dan sumpah jabatan tersebut Forkopimcam Sumberrejo diantaranya, Kapolsek, Danramil, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, BPD, RT/RW, Lembaga masyarakat, Tokoh agama, perangkat terlantik berserta keluarga, dan beberapa tamu undangan.
Dalam sambutannya, Muhadi mengatakan agar perangkat yang baru dilantik segera menyesuaikan dan berkordinasi dengan perangkat desa yang lain.
"Segeralah menyesuaikan diri dan jalin koordinasi secara baik dengan perangkat yang lebih senior, lebih dapatnya menyesuaikan,” katanya.
“Layanilah masyarakat dengan sepenuh hati, tulus dan ikhlas, junjung profesionalitas kerja dan harus lebih dapat mementingkan kepentingan masyarakat luas daripada kepentingan pribadi, karena perangkat merupakan abdi masyarakat", pungkasnya.
Sementara di kesempatannya, Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Khanapi berpesan, karena masih dimasa pandemi, masyarakat harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid- 19.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden, pemberlakuan PPKM Darurat untuk Jawa – Bali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, maka tetaplah patuhi protokol kesehatan", pesan kapolsek.
Reporter : antok


0 Komentar