Gara Gara Curi ATM, Seorang Pemuda Asal Kepung Diringkus Unit Reskrim Polsek Ngasem

AG892KEDIRIRAYA.COM, KEDIRI - Aksi pencurian kartu ATM terjadi di sebuah toko Desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu (22/11/2025). Apesnya uang tabungan korban juga dikuras dan dipakai belanja oleh pelaku.

Seorang pemuda berinisial FA (24) warga Desa Kencong Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri berhasil diringkus polisi setelah diduga menguras saldo milik pemilik toko hingga Rp 31.124.000.

Kapolsek Ngasem Ipda Heri Priyadi menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah MA (56) pemilik toko yang tinggal di Desa Sukorejo Ngasem. Saat kejadian, toko dijaga oleh suaminya DW yang pertama kali menyadari kartu ATM milik istrinya hilang.

Peristiwa itu terungkap ketika DW hendak menggunakan kartu ATM untuk transaksi. Namun, kartu yang biasanya disimpan di tempat khusus tidak ditemukan. Merasa janggal, DW kemudian memeriksa rekaman CCTV toko.

Setelah memutar CCTV, DW semakin curiga dan langsung menghubungi istrinya. Saat dicek melalui aplikasi Mobile saldo rekening yang semula Rp. 73 juta mendadak tinggal Rp 43.526.000. 

Menyadari telah terjadi transaksi mencurigakan, korban segera memindahkan sisa dana ke rekening pribadinya untuk mencegah kerugian lebih besar.

Untuk memastikan kehilangan tersebut, korban melakukan print out transaksi rekening di bank. Hasilnya, ditemukan tujuh transaksi mencurigakan dalam waktu kurang dari 20 menit. 

Transaksi itu meliputi penarikan tunai di sejumlah ATM di Kediri dan satu transaksi pembayaran melalui EDC untuk pembelian iPhone 15 senilai Rp 11.124.000.

"Setelah mengetahui uangnya benar-benar hilang, korban melapor ke Polsek Ngasem," kata Heri, Minggu (23/11/2025). 

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngasem bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri langsung melakukan penyelidikan. 

Rekaman CCTV di sekitar lokasi memperlihatkan seorang pria yang tampak mengambil sesuatu dari meja kasir saat suasana toko sedang lengang.

"Hasil penyelidikan mengarah pada FA yang sehari sebelumnya datang ke toko dan gerak-geriknya terekam kamera," jelas Ipda Heri.

Dari penelusuran lebih lanjut, petugas menemukan bahwa pelaku sudah mengetahui PIN ATM korban.

Ia diduga mengintip PIN tersebut saat transaksi pembayaran pada malam sebelumnya. Pada Jumat, 21 November 2025, pelaku memang berkunjung ke toko untuk membeli mie instan sekaligus menitip setor tunai DANA melalui mesin EDC.

Keesokan harinya (hari ini) pelaku kembali ke toko dan memanfaatkan kelengahan DW yang menjaga kasir untuk mengambil kartu ATM BRI yang tergeletak di atas meja.

Setelah memasukkan kartu ke tasnya, pelaku meninggalkan toko dan bergerak menuju beberapa ATM untuk menarik uang.

Berbekal hasil analisis rekaman CCTV dan informasi lapangan, petugas gabungan akhirnya menangkap FA di wilayah Kelurahan Pagut Blabak Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima

Polisi kini mendalami apakah pelaku bertindak sendiri atau memiliki jaringan, serta menelusuri keberadaan barang bukti berupa uang hasil kejahatan dan ponsel yang dibeli dengan dana tersebut.

"Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Ipda Heri 


REPORTER : AG892/HUMAS

Posting Komentar

0 Komentar