Kepergok Curi Motor, Pria Asal Bangkalan Babak Belur Dihakimi Warga

 AG892KEDIRIRAYA.COM || GRESIK - Unit Reskrim Polsek Menganti terpaksa mengamankan Fauzi ke sel tahanan. Warga asal Bangkalan itu terciduk saat berusaha mencuri motor. Warga yang emosi pun langsung menghujaninya dengan bogem mentah.

Pria 28 tahun itu merupakan spesialis pelaku curanmor. Modusnya pun terbilang identik, yakni mengincar motor yang diparkir di teras rumah tanpa penjagaan.

"Kerap mengincar motor jenis matik, kami juga mengamankan seperangkat kunci dan magnet khusus pada tas pelaku yang sempat dibuang," ujar Kapolsek Menganti AKP Moch Dawud.

Peralatan tersebut coba dijajal Fauzi saat menggasak motor Honda Scoopy bernopol W 4028 FQ milik Subiyono. Saat itu, pelaku mencari sasaran di kawasan Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti.

"Motor dan pagar rumah tidak dikunci. Pelaku sudah di atas motor dan berusaha membawa kabur," jelas mantan Kapolsek Balongpanggang 

Untungnya, korban memergoki aksi Fauzi. Aksi kejar-kejaran pun tidak terelakkan. Untungnya, warga kompak mengamankan pelaku dan langsung melampiaskan emosi.

"Kami segera amankan ke Mapolsek, termasuk mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan jaringan curanmor lainnya," tandas Dawud.

Hingga kini, Fauzi telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Menganti. Dia akan dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal mencapai 7 tahun. "Baru sekali melakukan pencurian," kilah Fauzi dihadapan penyidik.

REPORTER : AG892/HUMAS

Posting Komentar

0 Komentar