
AG892KEDIRIRAYA.COM ||TULUNG AGUNG – Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi kunci pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Satreskrim Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N, S.T.K., S.I.K., M.Si., M.H., dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Sabtu (20/12/2025) sore, didampingi Kapolsek Boyolangu AKP Retno Pujiarsih, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku berinisial FBA (20) ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif berbasis rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan, rekaman CCTV dengan jelas memperlihatkan aksi pelaku saat mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di teras rumah,” ujar AKP Ryo Pradana.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu. Saat itu, korban EH (35) memarkir sepeda motor Yamaha NMAX di teras rumah dalam kondisi kunci masih menempel. Melihat situasi sepi, pelaku langsung mendorong sepeda motor keluar pekarangan, lalu menghidupkannya dan membawa kabur kendaraan tersebut.
Setelah menerima laporan korban, anggota Unit Reskrim Polsek Boyolangu bersama Satreskrim Polres Tulungagung segera bergerak cepat. Hasil analisis CCTV mengarah pada identitas pelaku, yang kemudian diamankan tanpa perlawanan di wilayah Boyolangu. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMAX beserta STNK.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda motor hasil curian rencananya akan digunakan sendiri untuk keperluan transportasi,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.
AKP Ryo Pradana menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Tulungagung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci terpasang.
“Kelalaian sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan. Kami minta masyarakat meningkatkan kewaspadaan demi mencegah tindak kriminal,” tegasnya.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa teknologi seperti CCTV kini menjadi alat vital penegakan hukum, dan Polres Tulungagung memastikan tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
REPORTER : AG892/HUMAS

0 Komentar