
AG892KEDIRIRAYA.COM || KEDIRI — Aksi pencurian sepeda ontel yang belakangan meresahkan para pelajar dan mahasiswa di kawasan Kampung Inggris, Pare, akhirnya terungkap. Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri berhasil menangkap seorang pria berinisial AAF (29), warga Kabupaten Nganjuk, yang diduga menjadi pelaku utama serangkaian pencurian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, menuturkan penangkapan terduga pelaku itu setelah pihaknya menerima laporan dari warga sepeda ontel hilang dari para penyewa sepeda dan siswa di sekitar Kampung Inggris.
“Kami dari Satreskrim Polres Kediri telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku sehubungan dengan pencurian yang marak terjadi di wilayah Kampung Inggris dengan objek beberapa sepeda ontel. Untuk inisial pelaku yang sudah kita amankan adalah AAF (29), asal Nganjuk,” tutur AKP Joshua.
Dalam pemeriksaan, AAF mengakui telah melakukan lima kali pencurian sepeda ontel, semuanya di wilayah Kampung Inggris. Selain itu, terduga juga merupakan residivis. Ia pernah menjalani dua hukuman sebelumnya yaitu pada thun 2019, terkait perkara penggelapan dalam jabatan dan tahun 2023, terkait kasus pencurian sepeda.
“Setelah kita interogasi dan didukung alat bukti, yang bersangkutan mengakui telah melakukan lima kali pencurian sepeda ontel,” ucap AKP Joshua.
Menurut AKP Joshua, modus operandi, terduga pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Terduga pelaku sengaja mencari waktu ketika pemilik sepeda sedang lengah. Sepeda yang dicuri umumnya dalam kondisi tidak terkunci dan diletakkan tanpa pengawasan.
Korban kebanyakan adalah pelajar dan mahasiswa yang sedang menempuh kursus bahasa Inggris serta pengguna jasa penyewaan sepeda yang banyak beroperasi di kawasan tersebut
“Dia mencari waktu saat pemilik meninggalkan sepeda dalam keadaan tidak terkunci. Karena sudah terbiasa, pelaku mampu melakukan pencurian dengan cepat dan tanpa diketahui,” kata Joshua.
Diungkapkan Kasat Reskrim, terduga pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri. Kemudian barang curiannya itu berniat menjual sepeda-sepeda tersebut, namun petugas berhasil menangkapnya sebelum sempat melakukan transaksi.
“Niatnya ingin dijual, tetapi kami berhasil mengamankan sepeda-sepeda itu sebelum dijual,” ungkap Kasat Reskrim.
Lebih lanjut AKP Joshua, pihaknya mengingatkan kepada warga, jasa sewa sepeda dan mahasiswa di kampung inggris agar selalu waspada dan berhati-hati bila membawa serta menaruh barang-barang berharga. Jangan sampai lengah maupun lalai dan menjadi korban kejahatan
REPORTER : AG892/AK

0 Komentar