Polsek Jombang Mengamankan Penjual Miras Jenis Arak Jowo saat Malam Ramadan

 
AG892KEDIRIRAYA.COM || JOMBANG - Dalam rangka menjaga ketenteraman dan kenyamanan warga Jombang selama bulan Ramadan, Polsek Jombang, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Dian Rizal Mabrur, melakukan razia minuman keras (miras), Kamis malam (26/2/2026).

Razia ini dilaksanakan setelah pihak kepolisian menerima laporan tentang adanya penjualan miras di wilayah Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Menurut keterangan Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono, pada Kamis malam, 26 Februari 2026, sekitar pukul 21.45 WIB, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya peredaran minuman keras di wilayah tersebut.

Tidak menunggu lama, Kanit Reskrim Ipda Dian Rizal M bersama anggota melakukan pemantauan intensif di lokasi yang telah teridentifikasi. Setelah memastikan informasi tersebut, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas langsung melakukan penindakan di lokasi dan berhasil menangkap seorang tersangka penjual arak.

“Tersangka yang diamankan adalah Supriyanto alias Lontong, seorang pria berusia 45 tahun, yang diduga menjual arak jowo. Pada saat penggeledahan, petugas menemukan enam botol arak jowo berukuran 1,5 liter,” ujar AKP Edy Widoyono.

Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jombang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan upaya serius kepolisian untuk memberantas peredaran minuman keras di tengah masyarakat, terutama di bulan Ramadan, demi menjaga kondusivitas lingkungan agar warga dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk.

Dalam hal ini, tersangka Supriyanto alias Lontong dijerat dengan Pasal 7 ayat (1) Perda Jombang No. 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, yang mengatur tentang larangan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Jombang.

Polsek Jombang berharap, dengan adanya razia ini, peredaran miras yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat dapat ditekan, dan warga bisa lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan

REPORTER : AG892/HUMAS

Posting Komentar

0 Komentar