Ratusan Guru Di kediri Ikuti Pembinaan Disiplin Dinas Pendidikan

 
AG892KEDIRIRAYA.COM || KEDIRI - Sebanyak 120 guru dan tenaga kependidikan (GTK) se-Kecamatan Puncu mengikuti pembinaan kedisiplinan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Kamis (5/2/2026). Kegiatan berlangsung di SDN Gadungan 4 dan diikuti kepala sekolah, guru PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dina Puspitawati, mengatakan pembinaan disiplin dilakukan bergilir di tiap kecamatan. Salah satu fokusnya adalah sosialisasi aturan terbaru, khususnya bagi guru PPPK paruh waktu.

“Sasarannya terutama teman-teman paruh waktu karena ada perubahan status dari non ASN menjadi ASN. Aturan baru perlu dipahami agar tidak terjadi pelanggaran disiplin karena ketidaktahuan,” ujar Dina.

Selain kedisiplinan kerja, pembinaan juga menyinggung aturan terkait perceraian ASN. Menurut Dina, perceraian tanpa izin atasan dapat masuk kategori pelanggaran disiplin sehingga perlu dipahami sejak awal sebagai langkah pencegahan.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kecamatan Puncu, Mulyanto, menambahkan pembinaan ASN digelar rutin setahun sekali untuk memperkuat disiplin dan pemahaman aturan kepegawaian.

Ia menjelaskan aturan terbaru memungkinkan ASN dinonaktifkan jika tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 28 hari, lebih singkat dibanding aturan sebelumnya 48 hari. Selain itu, aturan mutasi ASN juga disosialisasikan sesuai ketentuan masa kerja.

Dina menambahkan Dinas Pendidikan membentuk tiga tim pembinaan yang berkeliling ke kecamatan. Pembinaan diharapkan membantu guru memahami regulasi agar tidak berdampak pada karier dan kinerja sebagai pendidik.

REPORTER : AG892

Posting Komentar

0 Komentar