
AG892KEDIRIRAYA.COM || KEDIRI - Polsek Ngadiluwih melakukan penindakan secara humanis terhadap sekelompok pemuda yang melaksanakan kegiatan Sahur On The Road (OTR) dengan menggunakan sound system berlebihan hingga mengganggu warga yang sedang beristirahat, Minggu dini hari, 22 Februari 2026.
Kapolsek Ngadiluwih, AKP Budi Winariyanto, menuturkan pihaknya awalnya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas sekelompok pemuda yang membangunkan sahur dengan suara sound system yang terlalu keras.
“Awalnya saat kami melaksanakan patroli, kami mendapat laporan dari warga bahwa ada pemuda yang membangunkan sahur menggunakan sound system dengan volume berlebihan sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat,” tutur AKP Budi
Petugas kemudian melakukan penelusuran dan mendapati kelompok tersebut di jalan arah Jembatan Wijaya Kusuma (JWK).
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, para pemuda sempat melarikan diri ke arah perkampungan warga.
“Awal bertemu di jalan arah jembatan JWK, kemudian mereka lari ke kampung. Namun akhirnya berhasil kami amankan di Desa Seketi,” jelasnya.
Setelah diamankan, para pemuda tersebut dibawa ke Mapolsek Ngadiluwih untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.
Sebagai langkah preventif, pihak kepolisian juga memanggil orang tua yang bersangkutan serta perangkat desa setempat.
Dengan langkah humanis dan pembinaan yang dilakukan, diharapkan para pemuda dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban serta menghormati kenyamanan masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan.
"Mereka kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa," tutur Kapolsek Ngadiluwih
AKP Budi menyampaikan bahwa tindakan tersebut mengacu pada surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Kediri terkait pelaksanaan ibadah Ramadan.
Dalam edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak melaksanakan Sahur On The Road dengan menggunakan sound system yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
“Di bulan Ramadan yang suci ini, mari kita gunakan waktu untuk beribadah dan saling menghormati sesama umat. Hindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menekankan bahwa peran seluruh lapisan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama bulan Ramadan.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas dengan menghubungi call center Polri di nomor 110.
"Bila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas bisa langsung ke kantor Polisi atau menghubungi layanan call center Polri 110," ungkap AKP Budi.
REPORTER : AG892/AK

0 Komentar