Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Gerebek Pondokan di Lubuk Keliat, 6 Paket Sabu dan Uang Tunai Diamankan

 AG892KEDIRIRAYA.COM ||OGAN ILIR — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir, Polda Sumatera Selatan, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AT (49) diamankan dalam operasi penindakan di Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (21/4/2026) malam.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondokan di Dusun I, yang disebut kerap dijadikan lokasi peredaran sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, Ipda Maulana Agus Salim, S.H., M.H., bersama tim melakukan penyelidikan intensif sebelum bergerak ke lokasi sekitar pukul 20.15 WIB.

Saat penggerebekan dilakukan, petugas berhasil mengamankan AT beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kantong plastik berisi enam paket sabu dengan berat bruto 3,08 gram. Selain itu, turut diamankan dua klip bening kosong, dua buah skop plastik, satu unit telepon genggam merek Infinix, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil transaksi.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

“Penangkapan ini merupakan komitmen nyata kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKBP Bagus.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

AT dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polda Sumsel akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.

Polda Sumsel menegaskan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara preventif, preemtif, dan represif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

REPORTER : AG892/HUMAS

Posting Komentar

0 Komentar