AG892KEDIRIRAYA.COM ||MURATARA — Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Muratara), jajaran Polda Sumatera Selatan, bergerak cepat menggagalkan potensi aksi main hakim sendiri yang nyaris terjadi di Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Rabu (22/4/2026) sore.
Situasi sempat memanas setelah warga mendapat informasi adanya dugaan tindak pidana asusila dalam lingkup keluarga yang diduga dilakukan seorang pria berinisial BH (41). Informasi tersebut memicu kemarahan warga hingga puluhan orang mendatangi dan mengepung rumah terduga pelaku.
Melihat situasi yang berpotensi anarkis, personel Polsek Karang Dapo langsung turun ke lokasi dipimpin Kapolsek AKP Khoiril Hambali untuk mengamankan keadaan sekaligus mengevakuasi BH dari kepungan masa
Langkah cepat aparat kepolisian dinilai krusial dalam mencegah bentrokan fisik serta menghindari jatuhnya korban akibat tindakan spontan masyarakat.
Kapolsek Karang Dapo, AKP Khoiril Hambali, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Langkah cepat ini kami lakukan untuk mencegah aksi main hakim sendiri. Tersangka harus diproses secara hukum, bukan dihakimi di lapangan. Itu prinsip yang kami pegang,” tegas AKP Khoiril Hambali.
Dengan pendekatan persuasif dan pengamanan terukur, aparat berhasil menenangkan massa dan membawa BH menggunakan kendaraan dinas ke Mapolsek Karang Dapo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah diamankan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil interogasi, BH disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.
Atas dugaan tindak pidana itu, BH dijerat Pasal 413 KUHP tentang tindak pidana terhadap anggota keluarga batih.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa masyarakat diminta tetap menahan diri dan menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum.
“Negara adalah negara hukum. Kami memahami emosi masyarakat, namun kami mengimbau agar tidak bertindak sendiri. Percayakan kepada Polri untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Keberhasilan polisi mengendalikan situasi tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan
REPORTER : AG892/HUMAS


0 Komentar