AG892KEDIRIRAYA.COM || Binjai – Kasatnarkoba Polres Binjai kembali menunjukkan kesungguhannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Satres Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap jaringan narkoba dan melakukan penangkapan di 13 TKP Wilkum Polres Binjai dengan total 14 tersangka.
Dari 14 tersangka yang ditangkap, 12 di antaranya adalah laki-laki dan 2 orang perempuan. Mereka adalah MK (39), R (28), MAS (40), F (47), SA (37), MR (19), DRH (31), NN (30), W (30), S (43), FSB (37), ER (26), MRG (37), dan RD (47).
Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim kami yang terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Binjai. Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Ismail Pane.
Barang bukti yang disita dari para tersangka antara lain sabu-sabu dengan berat 30,5 gram dan uang tunai sebesar Rp 5 juta. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal, S.I.K. mengapresiasi kinerja Satres Narkoba Polres Binjai yang telah berhasil mengungkap jaringan narkoba ini. “Kami akan terus mendukung dan meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan narkoba di wilayah Binjai,” ucapnya.
REPORTER : AG892/HUMAS


0 Komentar