Aksi pencurian mesin diesel yang selama ini meresahkan para petani di Lamongan akhirnya mulai terungkap.

 
AG892KEDIRIRAYA.COM || LAMONGAN -Seorang pria berinisial R (38), asal Pekanbaru, Riau, berhasil diringkus Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan setelah diduga mencuri mesin diesel di puluhan area persawahan.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga sudah beraksi di sekitar 50 lokasi di wilayah Lamongan dan sekitarnya. Sasaran utamanya yakni mesin pompa air atau diesel milik petani yang biasa ditinggal di sawah saat malam hari.

Tak hanya itu, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian sepeda motor.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi membenarkan penangkapan tersebut. Polisi turut mengamankan sejumlah mesin diesel diduga hasil curian serta sepeda motor yang dipakai pelaku mencari sasaran

“Benar, personel kami Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan telah menangkap terduga pelaku pencurian tersebut,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

Selama beberapa bulan terakhir, aksi pencurian diesel memang membuat para petani di Lamongan merugi besar. Kini polisi masih memburu kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah barang curian tersebut. 

Menurutmu, hukuman apa yang pantas untuk pelaku pencurian yang meresahkan petani seperti ini?

REPORTER : AG892/HUMAS

Posting Komentar

0 Komentar