AG892KEDIRIRAYA.COM || KEDIRI – Polres Kediri menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi tersebut, Polres Kediri mengerahkan 96 personel untuk meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif mengatakan, pelaksanaan operasi mengedepankan langkah preventif atau pencegahan serta edukasi kepada masyarakat.
Sementara itu, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan selama operasi berlangsung.
Menurutnya, porsi penindakan represif dalam operasi tersebut ditetapkan sebesar 20 persen. Dengan demikian, upaya memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru tahun ini.
“Dalam amanat tadi sudah saya sampaikan, kami lebih mengedepankan preventif dan edukatif. Untuk represifnya hanya 20 persen. Kami berharap masyarakat Kabupaten Kediri dapat berhati-hati dalam berkendara dan tertib berlalu lintas,” kata AKBP Latif seusai apel Operasi Patuh Semeru 2026.
Kapolres menjelaskan, sebanyak 96 personel yang dilibatkan akan disebar ke seluruh wilayah hukum Polres Kediri. Penyebaran personel tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan operasi secara merata sekaligus meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.
Kapolres menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa keselamatan berlalu lintas bukan sekadar persoalan menghindari sanksi tilang. Kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Oleh karena itu, pengendara diingatkan untuk selalu menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan," jelas AKBP Latif.
Dalam Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Kediri juga kembali memberlakukan penindakan melalui tilang elektronik atau etle dan tilang manual.
AKBP Latif menyampaikan, penindakan menggunakan tilang manual akan dilaksanakan oleh perwira yang memiliki sertifikasi dan legalitas untuk melakukan penilangan.
Penerapan dua mekanisme penindakan tersebut diharapkan dapat mendukung pengawasan terhadap perilaku pengguna jalan, sekaligus mendorong masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
"Ketentuan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan penegakan hukum agar berjalan sesuai prosedur yang berlaku," ucap AKBP Latif.
Meski demikian, Kapolres kembali menekankan bahwa pendekatan pencegahan dan edukasi tetap menjadi prioritas selama operasi berlangsung.
Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Kediri.
"Namun demikian saya sampaikan agar masyarakat agar lebih tertib berlalulintas," jelasnya.
Selain menyasar pengguna jalan secara umum, Polres Kediri memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor.
AKBP Latif mengingatkan para pelajar agar selalu mengenakan helm dan melengkapi dokumen kendaraan. Ia juga menegaskan bahwa pelajar yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor sendiri di jalan raya.
Karena itu, orang tua diminta ikut berperan dalam memastikan keselamatan anak ketika berangkat maupun pulang sekolah.
“Untuk seluruh pelajar, kami menekankan agar menggunakan helm dan melengkapi surat-surat. Apabila memang belum memiliki SIM, tolong diantarkan oleh orang tuanya,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan para pelajar agar tidak berkendara secara ugal-ugalan. Perilaku tersebut bukan hanya membahayakan pengendara, tetapi juga dapat mengancam keselamatan orang lain yang menggunakan jalan yang sama.
Ia berharap para pelajar dapat menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Kesadaran tersebut dinilai penting agar kepatuhan terhadap aturan tidak hanya muncul ketika ada petugas yang melakukan pengawasan.
“Harapan kami, masyarakat Kabupaten Kediri semakin sadar untuk tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Sementara itu, pada Apel pelaksanaan Operasi Patuh Semeru di lapangan Apel Mapolres Kediri, hadir dari Kodim 0809 Kediri, Dishub, Satpol PP, Jasa Raharja, Dinkes, Wakapolres, Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran dan personel Bintara Polres Kediri.
Selain itu, usai Kapolres bersama tamu undangan mengecek semua kendaraan bermotor dinas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
REPORTER : AG892/AK



0 Komentar