Kapolres Kediri AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan pembagian tersebut saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolres Kediri, Senin (26/10/2026).
Saat membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., Kapolres menekankan bahwa sasaran operasi bukan semata-mata menindak pelanggaran, melainkan membangun kesadaran pengguna jalan.
“Tertib berlalu lintas harus tumbuh dari kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan, bukan hanya karena takut ditilang,” ujarnya.
Meski mengedepankan edukasi, pelanggaran tetap ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan. Kapolres mengingatkan agar petugas menjalankan penegakan hukum secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Perhatian khusus juga diberikan pada pengendara di bawah umur, dengan meminta orang tua memastikan anak yang belum memenuhi syarat tidak membawa kendaraan sendiri.
“Gunakan helm, lengkapi surat kendaraan, dan patuhi aturan. Orang tua juga punya peran penting untuk memastikan anaknya aman saat beraktivitas, termasuk tidak membiarkan mereka berkendara sebelum cukup umur,” tegas AKBP Latif.
Operasi ini melibatkan 96 personel Polres Kediri bersama Kodim 0809/Kediri, Satpol PP Kabupaten Kediri, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, dan elemen mahasiswa.
Menutup apel, AKBP Latif meminta personel, terutama polisi lalu lintas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menjaga sikap dan tutur kata tanpa mengurangi ketegasan dalam bertugas.
“Penegakan aturan harus berjalan profesional, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap mengedepankan sikap yang bersahabat dan bermanfaat,” pungkasnya.
REPORTER: AG892/GIVEN


0 Komentar