KEDIRI AG892KEDIRIRAYA.COM
Sesuai surat Edaran Menteri Dalam Negeri, dan Satgas Covid-19, Satlantas Polres Kediri akan Maksimalkan Pembatasan Mobilitas dan Pengendalian Mobilitas secara berlapis,
Hal ini dilakukan guna untuk terus menekan penyebaran Covid-19, terlebih menjelang Idul Adha yang berpotensi meningkatnya arus kendaraan,
Disampaikan Kasatlantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar melalui Kanit Turjawali Ipda Siswo Edi, Pihaknya akan melakukan penegakan hukum (Gakum) bagi angkutan umum yang tidak masuk terminal dengan membawa penumpang atau tidak sesuai ketentuan,
Seperti hari ini Unit BM Turjawali Satlantas Polres Kediri melakukan penindakan Tilang terhadap kendaraan Elf yang digunakan memuat penumpang tidak memiliki ijin resmi di Dusun.Ngaglik Desa/Kecamatan Kandangan Kab.Kediri. Selanjutnya kendaraan harus putar balik kembali ke daerah asal.
"Selain itu kita akan Lakukan Gakkum kendaraan tidak berijin yang mengangkut penumpang atau orang" Ujar Kanit Turjawali Minggu siang (18/07/2021)
Lebih lanjut ia berpesan kepada masyarakat agar selalu mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan dengan Ketat, agar tidak terpapar Virus Covid-19,
Kanit Turjawali juga menyampaikan, pihaknya akan memutar Balik kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, seperti pada idul Fitri kemarin,
"Jika mengendarai kendaraan pastikan Protokol Kesehatan dijaga dan dilaksanakan, dan patuhi aturan Lalu lintas" Ucap Siswo Edi dengan Tegas,
Reporter : kallo


0 Komentar