Operasi Tumpas Semeru 2025 Polres Kediri Tangkap 14 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba, Barang Bukti Capai Rp 300 Juta

 
AG892KEDIRIRAYA.COM I KEDIRI - Polres Kediri mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam operasi Tumpas Semeru 2025.

Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025 sebanyak 14 kasus berhasil dibongkar dengan total 16 tersangka diamankan.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan, dari total kasus tersebut tiga diantaranya merupakan target operasi (TO) sementara 11 kasus lainnya merupakan pengembangan non TO.

Dari 16 tersangka yang diamankan 10 orang berperan sebagai pengedar, sementara enam lainnya merupakan pengguna.

"Tiga target operasi berhasil kita ungkap dalam kurun waktu berbeda. Selain itu, tim juga mengembangkan kasus hingga mengamankan pelaku lain di luar TO," jelas AKBP Bramastyo saat rilis di Mapolres Kediri, Senin (15/9/2025) sore. 

Tersangka pertama yang berhasil diamankan yakni Dwi Puji Santoso (31) warga Kecamatan Ngadiluwih dengan barang bukti 17 plastik klip sabu-sabu seberat 89,22 gram bruto atau 84,87 gram bersih. Penangkapan dilakukan pada 30 Agustus.

Selanjutnya, pada 1 September, tersangka Bayu Mohamad Wahyudi (33), warga Jombang diringkus dengan barang bukti dua plastik sabu seberat 0,91 gram bruto atau 0,51 gram bersih serta 1.003 butir pil dobel L.

Kemudian pada 2 September, tersangka ketiga bernama Thomas Yustisa Nur (20) warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri dibekuk dengan barang bukti 222 ribu butir pil dobel L yang disimpan dalam tiga kardus besar berwarna cokelat. 

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan dalam operasi Tumpas Semeru 2025 antara lain sabu-sabu seberat 98,48 gram pil dobel L sebanyak 223.902 butir 15 ponsel satu korek api gas, satu pipet kaca, dua bong, dua timbangan digital serta sejumlah plastik klip.

"Jika ditotal, estimasi harga barang bukti mencapai Rp 300 juta lebih. Sabu-sabu 98,48 gram diperkirakan senilai Rp 100 juta, sedangkan pil dobel L sekitar Rp 223 juta," terang Kasat Narkoba Polres Kediri Iptu Putut Yuger Asmoro.

AKBP Bramastyo menegaskan pihaknya tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga pencegahan.

Imbauan dan sosialisasi terus digencarkan baik di sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA maupun di lingkungan masyarakat

Dengan hasil operasi ini, Polres Kediri menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian juga memastikan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan pengedar maupun pengguna narkoba. 

"Kami berharap peran orang tua juga penting. Mohon awasi putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun okerbaya," tegasnya.

REPORTER : AG892/Ulum

Posting Komentar

0 Komentar