
AG892KEDIRIRAYA.COM || KEPRI - Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam kurun waktu Agustus hingga pertengahan September 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap 30 kasus dengan 39 tersangka, serta menyita barang bukti berupa ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga pengungkapan mini laboratorium narkotika di Batam.
Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (16/9/2025). Turut hadir sejumlah pejabat Polda Kepri, instansi terkait, dan perwakilan lembaga penegak hukum serta pengawasan narkotika.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan, sepanjang Agustus 2025 pihaknya mengungkap 21 kasus dengan 27 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, 11 paket sinte gorila, 663 butir happy five, dan 9 butir etomidate.
Kasus menonjol pada bulan tersebut antara lain penyelundupan narkotika di Bandara Hang Nadim Batam, penggerebekan pengedar sabu di Tanjung Riau dan Windsor Square Batam, serta penangkapan WN Malaysia dengan barang bukti cairan vape mengandung sinte gorila.
Sementara pada periode 1–16 September 2025, Ditresnarkoba mengungkap 9 kasus dengan 12 tersangka. Dari kasus ini, berhasil diamankan 7.499,30 gram sabu, 43 butir ekstasi, dan 556,3 gram serbuk ekstasi. Salah satu kasus menonjol adalah penggerebekan mini laboratorium narkotika di Tanjung Piayu, Batam, dengan barang bukti 5,5 kilogram sabu dan peralatan produksi.
Secara keseluruhan, sejak awal tahun hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri mencatat 216 kasus dengan 298 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 127,6 kilogram sabu, 2,6 kilogram ganja kering, 73.420 butir ekstasi, 3,2 kilogram ketamin, hingga 1 kilogram heroin. Diperkirakan, pengungkapan ini telah menyelamatkan lebih dari 853 ribu jiwa dari ancaman narkoba.
Kapolda Kepri menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan hingga ke sumbernya. Polisi mendalami jaringan pengendali, pola komunikasi, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain yang mengajarkan proses produksi narkotika.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). “Dengan kepedulian masyarakat, kita bisa mewujudkan lingkungan bersih narkoba, melindungi generasi muda, dan menjaga masa depan bangsa,” tutup Kapolda.
REPORTER : AG892/HUMAS

0 Komentar