
AG892KEDIRIRAYA.COM | KEDIRI –AKP Sukiman, S.H., perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi dengan tiga balok emas di pundak, dikenal sebagai sosok yang disiplin dan tegas dalam menjalankan tugas. Di balik ketegasan itu, ia juga dikenal humanis dan dekat dengan masyarakat.
Lahir di Madiun pada 14 November 1967, Sukiman merupakan anak tunggal yang dibesarkan di Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Karier kepolisian Sukiman dimulai pada 1 Desember 1988 saat ia resmi dilantik sebagai tamtama Brimob. Ia pertama kali berdinas di Ambon. Enam tahun kemudian, pada 1994, ia mengikuti pendidikan Bintara reguler.
Usai lulus Bintara Ia kemudian pindah ke Pulau Jawa pada tahun 1996. Saat itu, Ia ditempatkan di Polwil Kediri.
Sejak saat itu, hampir separuh masa pengabdiannya dihabiskan di Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim). Pada 1996 hingga 2000, ia bertugas di Reskrim, kemudian dipindahkan ke Satuan Lalu Lintas pada periode 2000–2006. Setelah itu, ia kembali dipercaya memperkuat Reskrim pada 2007 hingga 2022.
Komitmen dan integritasnya membuat Sukiman terpilih mengikuti Sekolah Alih Golongan (SAG) pada 2015, yang mengantarkannya menjadi perwira Polri.
Sejak 2022, Sukiman dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Kediri. Sebelumnya, Ia mendapat jabatan sebagai Kanit Reskrim Polsek Pare.
Dalam tugasnya sekarang, Bapak dua orang anak ini bertanggung jawab menegakkan disiplin, etika profesi, dan memastikan integritas seluruh anggota Polres Kediri.
Perwira yang dikenal tegas namun humanis ini dikabarkan akan memasuki masa purnatugas pada akhir 2025 nanti. Hari ini ia merayakan ulang tahun terkahir sebagai anggota Polisi.
"Saya sudah 37 tahun mengabdi. Semoga selalu diberi kesehatan dan diterima masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi On Air FM, Jumat, 14 November 2025.
Sebagai Kasi Propam, AKP Sukiman menekankan pentingnya kerja Iklhas. Ia berpesan agar para polisi dalam bekerja didasari dengan niat ibadah.
"Layani masyarakat dengan ikhlas, banyak tersenyum, berikan pelayanan sesuai dengan aturan yang ada, jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun karena masyarakat semakin pintar dan tahu akan hukum," pesannya.
AKP Sukiman berharap, polisi bersama masyarakat di Kabupaten Kediri bisa menciptakan situasi yang aman dan tentram.
Ketika ditanya mengenai rencana setelah pensiun, Sukiman dengan nada bercanda menyampaikan bahwa ia ingin kembali ke aktivitas sederhana yang dulu akrab dengannya.
"Kalau nanti purna, ya kembali ke pekerjaan lama, ngarit (mencari rumput) dan merawat sapi," selorohnya.
REPORTER : AG892/AK

0 Komentar