Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK, Kantor OJK Kediri Siap Mendukung Penuh Kebijakan dan Program Prioritas Dewan Komisioner

 
AG892KEDIRIRAYA.COM || JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto, mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu,(25/3/2026).Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan 

Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. 

Lima ADK OJK yang mengucapkan sumpah jabatannya tersebut merupakan pejabat 

yang telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026, sebagai tindak lanjut dari proses uji 

kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI. 

Sementara dua ADK lainnya adalah Ex-officio dari Kemenkeu dan Bank Indonesia. Adapun tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan sumpah 

jabatannya adalah sebagai berikut :

1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026 -2032; 

2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner periode 

2026-2031; 

3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan 

Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026-2031; 

4. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha 

Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026-2032; 

5. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor 

Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026-2031;   

6. Juda Agung sebagai ADK Ex-officio dari Kemenkeu; 

7. Thomas A.M Jiwandono sebagai ADK Ex-officio dari Bank Indonesia.  

Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, ketujuh Anggota Dewan Komisioner 

OJK resmi menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat Undang-Undang 

Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diperkuat oleh 

Undang-undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Pengucapan sumpah jabatan ini menandai kelanjutan proses pengisian jabatan 

strategis di lingkungan Dewan Komisioner OJK guna memperkuat kepemimpinan 

kelembagaan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat 

pelindungan konsumen, mendorong pendalaman pasar keuangan, serta mengawal transformasi sektor jasa keuangan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari 

Dewi menegaskan komitmen OJK untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta mendukung program prioritas pemerintah. OJK juga akan terus menjaga kepercayaan publik dengan memperkuat pengawasan terintegrasi dan pendalaman pasar keuangan untuk semakin mendorong sektor jasa keuangan bertumbuh menjadi 'engine' pertumbuhan ekonomi nasional."OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat, serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan," kata Friderica 

Untuk menjalankan program-program tersebut, OJK akan terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun perekonomian nasional yang semakin baik kedepan, tegasnya.

Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, yaitu pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI., pimpinan kementerian/lembaga, Anggota Dewan Komisioner OJK, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

*Berikut adalah susunan lengkap ADK OJK*

1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua merangkap anggota.

2. Hermawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;

3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;

4. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;

5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota;

6. Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Mikro dan Lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota;

7. Adi Budiarsa sebagai Kepala Eksekutif Pengawas inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota;

8. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota.

9. Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota.

10. Juda Agung sebagai anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan.

11. Thomas A.M Djiwandono sebagai anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia.

Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri menyambut baik pelantikan tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK oleh Ketua  Mahkamah Agung hari ini, Kepemimpinan baru ini akan memperkuat sinergi dan komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, memperkuat pengawasan terintegrasi, perlindungan konsumen serta mendorong transparansi sektor jasa keuangan.

Kantor OJK Kediri siap mendukung penuh kebijakan dan program prioritas Dewan Komisioner, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil, inklusif dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. "Kami juga menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada seluruh Anggota Dewan Komisioner yang baru dilantik," pungkasnya.

REPORTER : AG892/edy

Posting Komentar

0 Komentar