Wujudkan Kamtibmas saat Lebaran, Polres Kediri Bersama Petugas Gabungan Musnahkan 1.097 Botol Miras

 
AG892KEDIRIRAYA.COM || KEDIRI - Untuk mewujudkan Kamtibmas, sejumlah petugas memusnahkan 1.097 botol miras, pada Kamis 12 Maret 2026.

Menanggapi hal itu, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, melalui Kabag Ops Polres Kediri Kompol Ridwan Sahara menyatakan, pemusnahan barang haram tersebut dilakukan setelah petugas melakukan Operasi Pekat Semeru 2026.

"Pemusnahan barang bukti miras ini kami lakukan setelah mengikuti apel gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru tahun 2026," kata Kompol Ridwan.

Ia merinci, dari total 1.097 botol tersebut di antaranya, merek kuntul terdapat 728 botol. Lalu, arak bali 153 botol, bakonang 83, vodka ada 78 botol, dan iceland 8.

"Kemudian, 12 botol arak, 12 botol anggur merah, dan lainnya," katanya.

Terkait tren pemusnahan barang bukti miras, Kompol Ridwan, meyakini, hal tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Peningkatan ini bukan karena kasusnya yang semakin banyak di tengah masyarakat, tapi karena upaya jemput bola yang dilakukan petugas di lapangan," katanya.

Lalu, lanjut Kompol Ridwan, penindakan itu akhirnya membuahkan hasil tangkapan barang bukti miras tersebut. Adapun, ribuan botol itu didapati dari barang bukti yang diamankan oleh anggota di polsek jajaran, hingga Mapolres Kediri.

"Kami berharap dengan pemusnahan barang bukti ini maka ke depan kasus penyalahgunaan miras di tengah masyarakat semakin berkurang. Kami juga optimis, dengan upaya ini suasana kamtibmas menjelang Idul Fitri hingga pasca lebaran mendatang akan semakin kondusif," katanya.

REPORTER : AG892/ERWIN

Posting Komentar

0 Komentar