Kenal lewat Aplikasi Tantan, Perempuan Asal Jombang Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Motor di Surabaya

 

AG892KEDIRIRAYA.COM || SURABAYA - Hati-hati jika berkenalan lewat aplikasi pertemanan Tantan. HAS, 23, warga Wonosalam, Jombang, menjadi korban penipuan dan penggelapan sepeda motor. Teman pria yang dikenalnya membawa kabur motor korban saat bertemu.

Tersangka FI, 24, warga Pakis Wetan, Surabaya, berkenalan di aplikasi Tantan dan mengajak jalan-jalan. Tersangka lalu meminta korban untuk membeli obat di salah satu apotek. Tak lama kemudian tersangka kabur membawa motor korban.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Wasito Adi mengatakan, korban dan tersangka berkenalan melalui aplikasi pertemanan sejak April 2026. Di dalam aplikasi pertemanan, tersangka memasang foto orang lain dengan nama Firman Syahputra.

Awal Perkenalan di Aplikasi Tantan

Korban yang tertarik karena foto tersangka yang menurut korban menarik membuat komunikasi keduanya semakin intens. Puncaknya, pada 21 April 2026, korban dan tersangka sepakat bertemu di Kedundung, Mojokerto pukul 17.30.

Saat itu korban mengendarai motor dari Wonosalam ke Mojokerto untuk menjemput tersangka. Setelah bertemu, mereka melanjutkan perjalanan untuk jalan-jalan ke Surabaya. Motor korban saat itu dikendarai tersangka berboncengan dengan korban.

Modus Penipuan dan Penggelapan lewat Aplikasi Tantan

Sekitar pukul 20.00, tersangka dan korban tiba di Surabaya. Tepat saat melintas di Jalan Indragiri, tersangka mulai melakukan aksi jahatnya. "Tersangka berhenti di depan apotek. Dia menyuruh korban untuk membeli obat sakit perut, karena tersangka berdalih sakit perut," ucapnya, Kamis (14/5). 

Tanpa rasa curiga korban turun dari motor dan masuk apotek untuk membeli obat. Sedangkan tersangka tetap berada di luar di atas motor depan apotek. Namun, tak lama kemudian tersangka membawa kabur motor tanpa sepengetahuan korban. "Korban keluar apotek dan mendapati tersangka beserta motor sudah tidak ada," ungkapnya. 

Usai kejadian, korban sempat menghubungi tersangka namun sudah tidak bisa. Korban langsung melaporkan kasus penipuan ke Polsek Wonokromo. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

"Pengakuan baru sekali (melakukan penipuan dan penggelapan). Namun masih kami kembangkan," tegasnya. 

Mantan Kanit Binmas Polsek Wonocolo ini menuturkan, tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Sementara untuk motor Honda Scoopy korban telah dijual tersangka ke seseorang penadah di kawasan Kenjeran dan laku Rp 3 juta. "Namun jual putus. Kami masih melakukan pendalaman," tandasnya

REPORTER : AG892/HUMAS

Posting Komentar

0 Komentar