Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L dari Pengembangan Kasus Narkoba

 
AG892KEDIRIRAYA.COM ||Nganjuk - Petualangan dua pengedar narkoba lintas kota di wilayah Jawa Timur ini terhenti setelah ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Nganjuk. Dari operasi estafet ini, petugas menyita ratusan gram sabu, pil ekstasi, hingga ratusan ribu butir pil koplo siap edar.

Dua orang pengedar yang diringkus itu adalah WS (37), warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, dan MY (40), asal Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Dari tangan keduanya, total barang bukti yang diamankan meliputi 210,03 gram sabu, 2,5 butir pil ekstasi, dan 266.000 butir pil dobel L.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa pembongkaran jaringan ini dilakukan melalui skema pengembangan pasca-penangkapan kasus sebelumnya. Pengejaran dilakukan maraton melintasi beberapa kabupaten di Jawa Timur.

"Tim kami terlebih dahulu mengamankan WS di sebuah kamar penginapan di wilayah Kelurahan Kadipaten, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB," jelas Hafid, Minggu (21/6/2026).

Berbekal data digital dari ponsel WS, petugas bergerak cepat menggeledah dua rumah kontrakan milik tersangka di Kabupaten Kediri. Polisi menemukan 2 paket sabu seberat 100,27 gram dan 100,08 gram, timbangan digital, serta 280 botol berisi total 266.000 butir pil dobel L.

Tak berhenti di situ, beberapa jam kemudian atau pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, tim buser terbang ke Kabupaten Blitar. Di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Kanigoro, petugas berhasil mencokok tersangka kedua, MY. Dari tangan MY, disita sabu seberat 3,76 gram, 2,5 butir ekstasi, ponsel, dan satu unit sepeda motor.

"Kasus ini berhasil kami ungkap melalui pengembangan dari tersangka yang lebih dahulu diamankan dalam perkara lain. Saat ini penyidikan masih terus kami kembangkan untuk memburu pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang," terang Hafid.

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menegaskan penangkapan besar ini menjadi bukti keseriusan jajarannya dalam memutus mata rantai peredaran zat terlarang di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau warga untuk tidak takut menjadi mata dan telinga kepolisian.

"Kami juga berharap peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di Nganjuk. Bila ada informasi, segera melapor ke kami, agar segera kami tindaklanjuti," ujar lulusan Akpol 2007 tersebut.

Saat ini, WS dan MY beserta tumpukan barang bukti bernilai ratusan juta rupiah tersebut telah dikurung di mapolres. Sementara itu, dua orang pemasok utama di atas mereka kini resmi menyandang status DPO dan tengah diburu intensif.

REPORTER : AG892/HUMAS

Posting Komentar

0 Komentar