
AG892KEDIRIRAYA.COM ||Nganjuk - Polres Nganjuk mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Merapi, Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Dalam waktu 5 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Loceret berhasil mengamankan para terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap rombongan korban, Kamis (25/6/2026).
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu dini hari, 24 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Umum Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret. Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa para saksi, mengumpulkan barang bukti, dan dalam waktu 5 jam berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku.
“Benar, Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Loceret telah menangani dan mengungkap peristiwa pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Loceret. Hanya butuh waktu 5 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut. Kasus ini kami tangani secara serius karena mengakibatkan korban luka-luka dan satu korban meninggal dunia,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terhadap pelaku yang masih berstatus anak dengan tetap memperhatikan mekanisme peradilan anak.
Wakapolres Nganjuk, Kompol Didid Wahyu Agustyawan S.H., M.H. dalam konferensi persnya bersama awak media menjelaskan, peristiwa itu bermula saat rombongan korban yang mengendarai tiga sepeda motor melintas di Jalan Merapi Desa Sukorejo dari arah timur ke barat. Sesampainya di depan SDN Sukorejo, rombongan korban dihadang sekelompok pemuda.
“Korban kemudian dilempari batu hingga terjatuh, lalu dikeroyok secara bersama-sama. Dalam kejadian itu beberapa korban mengalami luka-luka, sedangkan satu korban berinisial MK meninggal dunia akibat luka berat pada bagian kepala. Selain itu, dua unit sepeda motor milik korban juga mengalami kerusakan akibat dirusak oleh para pelaku,” terang Kompol Didid.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga pelaku utama masing-masing FS (17), warga Kecamatan Nganjuk, MR (15), warga Kecamatan Loceret, dan FI (14), warga Kecamatan Loceret. Ketiganya diduga berperan aktif melempari korban dengan batu hingga menyebabkan korban mengalami luka serius.
Selain itu, polisi juga menetapkan sembilan pelaku anak, yakni AR (17), warga Kecamatan Loceret, AF (17), warga Kecamatan Loceret, AY (16), warga Kecamatan Loceret, OB (15), warga Kecamatan Loceret, RA (15), warga Kecamatan Nganjuk, RS (15), warga Kecamatan Loceret, AT (16), warga Kecamatan Loceret, FK (15), warga Kecamatan Loceret, dan NF (16), warga Kecamatan Loceret.
Untuk pelaku dewasa dalam berkas perkara terpisah, polisi juga mencatat FP (18), warga Kecamatan Loceret, serta MS (20), warga Kecamatan Berbek.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario, batu bata merah, pecahan batu cor, serta hasil Visum et Repertum dari RS Bhayangkara Nganjuk.
Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa keberhasilan mengamankan para terduga pelaku dalam waktu singkat merupakan bentuk keseriusan Polres Nganjuk dalam merespons cepat setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya yang menimbulkan korban jiwa.
“Kami pastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kompol Didid.
REPORTER : AG892/Mur

0 Komentar