Dugaan Penipuan Berkedok Arisan Yang Melibatkan Anggota Bhayangkari, Polres Kediri Akan Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

AG892KEDIRIRAYA.COM ||KEDIRI –- Polres Kediri memastikan penanganan kasus dugaan penipuan arisan online yang melibatkan seorang anggota Bhayangkari berinisial YM akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Wakapolres Kediri Kompol Hary Kurniawan,SH,MH, menyusul ramainya pemberitaan mengenai dugaan arisan online bermasalah yang menyeret nama istri anggota polisi tersebut.

Menurut Kompol Hary tidak akan ada perlakuan khusus terhadap pihak yang sedang menjalani proses hukum meskipun berstatus sebagai anggota Bhayangkari.

"Terkait pemberitaan yang viral melibatkan anggota Bhayangkari saudari YM. Pada intinya Polres Kediri akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami akan melaksanakan proses secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Kompol Hary saat ditemui di Mapolres Kediri, Jumat (26/6/2026).

Hary menegaskan, jajaran Polres Kediri akan menangani perkara tersebut secara objektif mengingat jumlah korban yang diduga cukup banyak.

"Tidak ada yang diistimewakan, tidak ada sama sekali. Karena ini menyangkut juga dugaan korban yang cukup banyak. Tentunya kami akan melaksanakan proses penegakan hukum," tegasnya.

Saat ini, penyidik dari Satreskrim Polres Kediri masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap kronologi secara utuh.

Kompol Hary menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, hubungan antara para korban dan terlapor berawal dari kedekatan sebagai teman yang kemudian berkembang menjadi hubungan saling percaya.

"Ini masih dalam pendalaman. Sebelumnya memang sudah ada hubungan pertemanan antara korban dan terlapor. Hubungannya cukup dekat sehingga terjalin komunikasi yang baik. Yang bersangkutan juga memiliki usaha sehingga muncul rasa saling percaya. Selanjutnya akan didalami oleh Satreskrim Polres Kediri," jelasnya.

Ia juga memastikan YM hingga kini masih berada di Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sampai saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pendalaman dan berada di Polres. Yang bersangkutan juga kooperatif mengikuti proses pemeriksaan," katanya.

Di sisi lain, Polres Kediri membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor secara resmi.

"Tentunya korban tetap kami fasilitasi dan akan dilayani dengan baik. Laporan masyarakat akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kompol Hari.

Ia kembali menegaskan arahan Kapolres Kediri agar penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat.

"Tidak ada keistimewaan sama sekali. Bapak Kapolres memerintahkan agar perkara ini ditangani sesuai prosedur dan tidak pandang bulu," tegasnya.

Terkait status suami YM yang masih aktif berdinas di wilayah hukum Polres Kediri, Kompol Hary mengatakan proses pendalaman juga melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).

Menurutnya, keterlibatan Propam diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan anggota Polri dalam perkara yang sedang ditangani.

"Tentu melibatkan Propam. Nantinya lebih detail akan diinformasikan oleh Satreskrim Polres Kediri," tandasnya.

Hary mengimbau kepada masyarakat jangan percaya dan tergiur akan tawaran menjadi kaya dengan cara mudah. Sebab hal yang tak lazim biasanya akan berujung pada tindakan melawan hukum dan berpotensi mengalami kerugian. 

"Jangan mudah iming-iming dengan imbalan tak wajar, jika ingin kaya harus usaha, tidak semudah membalikkan telapak tangan," imbaunya

Sebelumnya, puluhan peserta arisan online mendatangi rumah YM di Desa/Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, Kamis (25/6/2026). Mereka menuntut pertanggungjawaban setelah pembayaran arisan yang diikuti tidak lagi berjalan sesuai kesepakatan.

Para peserta mengaku kehilangan kepercayaan setelah dana arisan tidak kunjung dicairkan. Kecurigaan semakin menguat usai mereka menemukan dugaan manipulasi dalam penentuan pemenang arisan. Sejumlah nama pemenang yang diumumkan di grup disebut tidak dikenal oleh anggota lain dan diduga merupakan identitas fiktif.

Korban menduga dana yang seharusnya diterima anggota justru kembali masuk ke pengelola arisan. Dugaan tersebut kini masih didalami penyidik Satreskrim Polres Kediri melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pihak yang terkait.

REPORTER : AG892/AR

Posting Komentar

0 Komentar