KAPOLDA KEPRI TERIMA AUDIENSI IJTI, PERKUAT SINERGI DAN KUALITAS INFORMASI

AG892KEDIRIRAYA.COM ||Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menerima audiensi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Ruang Kapolda Kepri, Rabu (14/10/2026). 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol. Ferikson Tampubolon, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., dan Ketua IJTI Provinsi Kepri Ibu Gusti Yenosa, untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat kemitraan dengan insan pers.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kepri menyampaikan keprihatinan atas peristiwa blackout yang berdampak pada aktivitas masyarakat di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan. Polda Kepri telah melakukan langkah antisipatif melalui pengaturan lalu lintas, patroli, dan pengamanan objek vital. Setelah kondisi kelistrikan kembali normal, Polda Kepri akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab blackout. Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Wakapolda Kepri mengapresiasi peran IJTI dalam menyampaikan informasi faktual serta mengharapkan pemberitaan profesional yang dapat mengimbangi maraknya informasi digital yang belum terverifikasi.

Dirintelkam Polda Kepri mengharapkan jurnalis mengonfirmasi informasi yang diragukan kebenarannya kepada pihak kepolisian sebelum dipublikasikan guna mencegah penyebaran informasi keliru dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kabid Humas Polda Kepri mengapresiasi profesionalisme IJTI dalam menyajikan pemberitaan sesuai fakta. Ia berharap IJTI dapat menjadi contoh bagi insan media lainnya dalam mengedepankan etika jurnalistik, melakukan verifikasi informasi, dan menyajikan pemberitaan secara bertanggung jawab.

Sementara itu, IJTI mengapresiasi langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama blackout. IJTI juga menyoroti dugaan intimidasi dan pemerasan yang mengatasnamakan aktivitas jurnalistik serta mendorong agar praktik tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian. IJTI turut menyatakan kesiapan untuk memperkuat kolaborasi dengan Polda Kepri melalui program kerja bersama.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan bebas biaya.

REPORTER:AG892/GIVEN 

Polisi Bersama Masyarakat


Bidang Humas Polda Kepri  

Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.  

Kabid Humas Polda Kepri


E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com  

Telp/Fax: 0778-7760038  

Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)  

Twitter: @poldakeprihumas  

Facebook: Humas Polda Kepri  

Instagram: @humaspoldakepri

Posting Komentar

0 Komentar