
AG892KEDIRIRAYA.COM || KEDIRI – Percobaan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah warga Dusun Sembungrejo, Desa Dawung, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, gagal setelah pemilik rumah pulang dari hajatan, Sabtu (10/10/2026) dini hari.
Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Keduanya masing-masing berinisial TGP (23), warga Kecamatan Pare, dan R (14). Karena masih anak-anak, R ditangani melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri.
Kapolsek Ringinrejo AKP Totok Triyono mengatakan, kejadian itu dilaporkan setelah pemilik rumah, Amirudin (34), mendapati sejumlah kondisi mencurigakan saat pulang bersama keluarganya.
"Pada malam Minggu itu kami menerima laporan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang masih berupa percobaan. Kami langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang," kata Totok, Selasa (13/10/2026).
Peristiwa bermula sekitar pukul 00.10 WIB ketika Amirudin tiba di rumah setelah menghadiri hajatan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar. Ia mendapati lampu rumahnya padam, sementara lampu rumah tetangga masih menyala.
Saat memeriksa meteran listrik, Amirudin menemukan saklar dalam posisi mati. Setelah menyalakannya kembali, ia memeriksa bagian samping rumah dan mendapati bekas congkelan pada jendela kamar.
Kecurigaannya bertambah ketika melihat lemari kamar terbuka dan pakaian berserakan. Amirudin kemudian keluar untuk memeriksa keadaan sekitar.
Di dekat sebuah musala, ia melihat seorang laki-laki duduk di atas sepeda motor. Saat hendak didekati, laki-laki tersebut berusaha pergi. Amirudin kemudian menghentikannya dan menanyakan maksud keberadaannya.
Laki-laki berinisial R itu mengaku sedang menunggu temannya. Sementara itu, seorang pria yang diduga berada di dalam rumah telah melarikan diri melalui pintu belakang menuju area persawahan.
Amirudin lalu melapor kepada perangkat desa dan Polsek Ringinrejo. Berdasarkan keterangan R, petugas bersama warga menelusuri area persawahan di belakang rumah korban dan mengamankan TGP.
Menurut Totok, hasil pemeriksaan awal menunjukkan TGP mengakui berusaha masuk ke rumah dengan mencongkel jendela kamar. Ia diduga menggunakan sendok kecil sebelum melanjutkan dengan palu cukit hingga jendela terbuka.
Polisi menduga upaya tersebut dilakukan setelah saklar meteran listrik rumah korban dimatikan. Namun, rencana itu gagal setelah Amirudin pulang ketika orang yang diduga masuk ke rumah masih berada di dalam.
Belum Ada Barang yang Hilang
Polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut, yakni palu cukit, sendok kecil, hoodie abu-abu, dua potongan kayu jendela, serta sepeda motor Honda Scoopy abu-abu tahun 2019 bernomor polisi AG 2771 HF.
Totok mengatakan, hingga pemeriksaan sementara dilakukan, belum ada barang milik korban yang diketahui berhasil diambil. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam kejadian lain.
"Untuk sementara, dari hasil penyelidikan kami baru mengarah pada satu TKP. Belum ada barang yang diambil karena pelaku keburu diketahui pemilik rumah," ujarnya.
Polisi menangani perkara TGP melalui proses penyidikan di Polsek Ringinrejo. Sementara itu, R yang masih berusia 14 tahun diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Kediri untuk ditangani sesuai ketentuan hukum mengenai anak yang berhadapan dengan hukum.
Totok mengimbau warga memastikan pintu dan jendela terkunci sebelum meninggalkan rumah, terutama ketika menghadiri hajatan atau bepergian. Ia juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
REPORTER : AG892/AK

0 Komentar