AG892KEDIRIRAYA.COM ||KEDIRI - Kesabaran warga Desa Puncu dan Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, akhirnya pecah.
Sekitar 2.000 warga menggeruduk Kantor Kecamatan Puncu, mendesak penutupan permanen tambang galian C milik PT Empat Pilar yang dinilai telah merusak lingkungan dan infrastruktur, pada Senin (12/10/2026).
Warga menilai aktivitas pengerukan tanah yang telah berlangsung sekitar enam tahun telah memperparah kerusakan jalan, mengancam sumber air bersih, hingga memicu kecelakaan fatal.
Dalam orasinya, Koordinasi Aksi Warga Puncu, Kabupaten Kediri, Suwito, mengingatkan dampak kerusakan lingkungan yang dikhawatirkan akan diwariskan kepada generasi berikutnya apabila aktivitas pengerukan terus berlanjut.
"Kita akan hancur. Kita lihat perkebunan pada tahun 90. Sebelum digali, lestari, sekarang hancur satu kampung. Bila terus digali, bagaimana nasib anak cucu yang ada," sebut Gianto di hadapan massa.
Suwito menyebutkan, keberadaan tambang selama kurang lebih enam tahun justru lebih banyak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Ia merinci, salah satu persoalan yang disorot adalah kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan pengangkut material tambang yang melintas setiap hari dengan muatan berat.
"Jalan desa yang dirancang untuk menahan beban maksimal sekitar lima ton harus dilalui truk bermuatan 15 hingga 20 ton. Kondisi tersebut mempercepat kerusakan jalan, termasuk jalur penghubung Puncu hingga Kepung," kata Suwito.
Selain infrastruktur, imbuh Suwito, warga juga mengkhawatirkan terganggunya sumber mata air bersih, terutama ketika musim kemarau. Mereka menilai keberlangsungan sumber air menjadi kebutuhan mendasar yang tidak boleh dikorbankan.
Dampak kerusakan jalan juga disebut telah berkaitan dengan kecelakaan yang merenggut nyawa warga, meninggalkan duka mendalam termasuk bagi anak-anak yang kehilangan orang tua.
Ia juga berpesan, jika tidak ada penyelesaian dari pemerintah, warga berpotensi mengambil langkah sendiri untuk menghentikan aktivitas tambang.
"Kalau pemerintah tidak menutup, kami yakin warga masyarakat akan menutup dengan cara kami sendiri, apa pun yang terjadi," katanya.
Merespons tuntutan masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi konflik, Firman Tappa, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait di provinsi untuk menggelar audiensi lanjutan.
"Prinsipnya, hari ini kami segera berkoordinasi dengan dinas terkait di provinsi dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mengadakan audiensi dengan melibatkan panjenengan semua. Dan untuk sementara, proses aktivitas yang ada di lokasi kita hentikan dulu guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," kata Firman.
Keputusan penghentian sementara aktivitas tambang tersebut disambut baik perwakilan masyarakat, meski tuntutan utama penutupan permanen belum sepenuhnya terpenuhi.
Kini warga Puncu dan Satak menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut hasil mediasi, termasuk evaluasi perizinan tambang oleh pemerintah provinsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
REPORTER : AG892/AK


0 Komentar